Loading...
world-news

UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA - BAHASA DAN SASTRA INGGRIS


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://fpbs.upi.edu/

Sekilas Tentang BAHASA DAN SASTRA INGGRIS

SEJARAH

    Pada tahun 1963, FKIP dan Institut Pendidikan Guru (yang berada di bawah Departemen Pendidikan) digabungkan menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), dan Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) secara de facto  merupakan salah satu fakultasnya. Namun, FKSS diakui secara resmi pada tahun 1964 melalui Instruksi Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 128 tahun 1964 yang memiliki 4 (empat) jurusan dan 2 (dua) seksi.

Sejalan dengan perkembangan zaman, pada tahun 1965 seksi-seksi yang ada di bawah Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Jurusan Pendidikan Bahasa Asing diubah menjadi jurusan-jurusan yang  ditetapkan dengan Instruksi Menteri PTIP No. 5 tahun 1965 tentang Pelaksanaan Kurikulum IKIP Negeri. Pada tahun tersebut diresmikan pula berdirinya Jurusan Pendidikan Bahasa Jepang. Setelah itu, pada tahun 1975 didirikan pula Jurusan Pendidikan Bahasa Perancis dengan mengelola pendidikan tingkat akademi dan pada tahun 1979 mengelola pendidikan jenjang S1.

Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1980 dan dikeluarkannya Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1982, Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) diubah menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Rektor IKIP Bandung No. 302/PT.25.R/E/1983 tanggal 24 Januari 1983. Fakultas ini membina 6 (enam) Jurusan dan 8 (delapan) Program Pendidikan. Secara bertahap jenjang D3, D2, dan D1 akhirnya ditutup sehingga pada tahun 1991 FPBS hanya mengelola jenjang S1.

Berubahnya IKIP Bandung menjadi UPI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 1999 berimplikasi terhadap perubahan lembaga FPBS terutama dalam menyongsong proses pengembangan dan perluasan peran (wider mandate) perguruan tinggi. Sekaitan dengan hal itu, pada tahun 1999 FPBS membuka Program Studi Nonkependidikan Bahasa dan Sastra Indonesia S1 serta Program Studi Nonkependidikan Bahasa dan Sastra Inggris S1 berdasarkan SK Dirjen Dikti   Nomor 283/Dikti/Kep/1999.

Pada era perubahan PTN menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN), khususnya ketika UPI berubah menjadi PT BHMN berdasarkan PP No. 6 Tahun 2004, pada tahun 2007 Program Studi Pendidikan Bahasa Jerman, Bahasa Arab, Bahasa Jepang, dan Bahasa Perancis yang menjadi bagian dari Jurusan Pendidikan Bahasa Asing dikembangkan menjadi jurusan yang mandiri sehingga namanya berubah menjadi Jurusan Pendidikan Bahasa Jerman, Jurusan Pendidikan Bahasa Jepang, dan Jurusan Pendidikan Bahasa Perancis. Selain Jurusan Pendidikan Bahasa Asing, Jurusan Pendidikan Sendratasik (Seni Drama, Tari, dan Musik) pun mengalami perubahan yang sama menjadi  Pendidikan Seni Musik dan Jurusan Pendidikan Seni Tari. Sampai tahun 2014, FPBS UPI mengembangkan disiplin ilmu kependidikan dan pendidikan disiplin ilmu jenjang S1 yang berada di 10 Jurusan dan 12 Program Studi.

Sejalan dengan perkembangan institusi UPI dalam menciptakan Good University Governance, pada Desember 2014 Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni melahirkan fakultas baru yang merupakan embrio dari Prodi Pendidikan Seni (Tari, Musik, dan Rupa). Fakultas baru tersebut diberi nama Fakultas Pendidikan Seni dan Desian (FPSD). Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni sendiri berdasarkan peraturan Rektor berubah menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra.  Bersamaan dengan pemekaran Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra dan Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD), FPBS juga membuka program studi baru, yaitu Program Studi Pendidikan Bahasa Korea.

LAB

  • LAB BAHASA
  • LAB KOMPUTER

PROGRAM STUDI

visi

Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra menjadi lembaga yang unggul dalam menyelenggarakan program pendidikan bahasa dan sastra dengan manajemen berstandar internasional pada tahun 2025 .

 

MISI

  1. Mengelola pelaksanaan pendidikan bahasa dan sastra dengan berlandaskan pada standar nasional dan internasional dalam suasana akademik yang kondusif bagi terselenggaranya pendidikan yang bermutu, yang dilaksanakan oleh pendidikan professional dan ditunjang dengan fasilitas pendidikan yang memadai;
  2. Melakukan berbagai penelitian dan pengembangan dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra serta mendiseminasikan hasil-hasil penelitian yang inovatif di tingkat nasional dan internasional dengan menggunakan pendekatan multidisiplin dan transdisiplin;
  3. Mengembangkan ilmu, menerapkan serta memanfaatkan hasil-hasil penelitian dalam bidang bahasa dan sastra melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan berlandaskan pada standar nasional dan internasional bagi kesejahteraan umat manusia;
  4. Membangun jejaring kerja dengan berbagai mitra pada tingkat nasional, regional, dan internasional, guna meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Prodi Lainnya